Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di NTT. Kali ini dilakukan seorang pria di Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Pelaku tega membacok dua kaki istrinya. Hal itu terjadi karena terbakar api cemburu. Aparat Kepolisian Sektor Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap, pria tersebut bernama Frideni Lifu (35).
Dia diamankan karena membacok dua kaki istrinya, Nuryanti Feo (38), menggunakan sebilah parang hingga terluka parah.
Kasus pembacokan itu terjadi tadi malam di rumah pasangan suami istri itu di Dusun Manggis, Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat.
Kejadian itu bermula saat Frideni memeriksa isi telepon seluler Nuryanti.
Ia naik pitam gara-gara menemukan adanya pesan singkat istrinya itu dengan pria lain. Ini membuat Frideni cemburu. Ia marah-marah sehingga berujung pertengkaran antara dirinya dengan sang istri.
Frideni yang kesal, lalu mengambil sebilah parang dan membacok kedua kaki istrinya. Setelah itu, Frideni langsung mengendarai sepeda motor menuju rumah mertuanya.
Tiba di rumah mertuanya, pelaku ini mengatakan agar mertuanya itu melihat istrinya yang telah dia bacok. Setelah itu, pelaku menuju kantor Polsek Rote Barat. Sumber:https://bulat.co.id/