Charles Ola Samon alias Charles Tokan Foto: Digtara.com |
Charles Ola Samon alias Charles Tokan (26) akhirnya ditangkap atas kerjasama antara Polres Kupang Kota dengan Polres Flores Timur pada Rabu (20/8/2025). Diketahui, bahwa Sebelumnya ia menjadi DPO Polres Kupang Kota sejak 9 bulan lalu atau Bulan November 2024 silam.
Charles memiliki Ciri-ciri pada bagian dada DPO ada tato bertuliskan Olla Samon, sementara di paha kiri ada tato huruf, dan juga di lutut kiri tato bergambar kupu-kupu.
Untuk warna kulitnya, sawo matang dengan bola mata bulat, hidungnya mancung serta memiliki tanda lahir berwarna putih pada bagian alis dan bulu mata sebelah kanan.
Kasus narkoba
Charles Ola Samon alias Charles Tokan diduga kuat terlibat kasus tindak pidana obat-obatan terlarang (Narkotika).
Kasus ini terjadi di Kelurahan Oebobo, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) dan Kelurahan Fatıluli, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Kamis, 21 November 2024 dan Jumat 22 November 2024.
Kini Charles harus pertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.