Middle Ad (Post Only)

Iklan

Ini Awal Mula Perkara Yang Seret Pdt. Yandi Manobe.Cs, Ada Uang 3,5 Miliar



Pdt. Yandi Manobe Cs. menjadi tersangka dan wajib lapor di Polda NTT karena diduga melakukan pemalsuan dokumen. Pelapornya adalah Jerry Manafe yang saat ini menjabat wakil bupati Kupang. 

Manobe menjadi tahanan luar dan wajib lapor 2X seminggu bersama sejumlah pengurus Yayasan Agape, GMIT Agape. 

dilsansir dari suluhdesa.com, Pendeta Yandi Manobe bersama delapan orang lainnya dilaporkan oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe terkait dugaan pemalsuan data.

Selain Pendeta Yandi Manobe yang diperiksa oleh Penyidik Polda NTT ada Pengurus Yayasan Agape lainnya juga menjadi tersangka.

Mereka yang jadi tersangka bersama pdt. Yandi Manobe  adalah Paul Dima, Rongki Y. Famdale, Elen Amalo, Nelson Thomas Tali, Laurensius Lulu, Decky Peterson Fangidae, Yeti Liem dan Yanti Boesday

Pendeta Yandi Manobe saat ditemui SuluhDesa.com di depan ruangan Ditreskrimum Polda NTT, Kamis (09/11/2023) usai diperiksa Penyidik Polda NTT menjelaskan duduk perkara yang menimpa dirinya bersama delapan orang Pengurus Yayasan Agape lainnya.


Penjelasan Pdt. Yandi Manobe Tentang Kasus Yang Menyeretnya
Pendeta Yandi Manobe menerangkan bahwa, dirinya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini dengan 120-an pertanyaan dari Penyidik lantaran dianggap sebagai turut serta dalam pemalsuan yang dilakukan oleh Paul Dima.


“Ini kasus dilaporkan oleh Pak JM (Jerry Manafe, Red) bahwa kami melakukan penggelapan dan pemalsuan. Kami turut serta di dalamnya. Tapi saya sendiri tidak tahu surat yang dibuat oleh Paul Dima. Itu surat saya tidak lihat. Bagaimana itu surat dibuat dan kami disebut turut serta. Saya percaya polisi akan berkerja sangat professional, akan menemukan apa yang harus ditemukan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Awalnya Yayasan Misi Agape harus dihidupkan kembali berkaitan akan diterbitkan sertifikat tanah tempat membangun Gereja sebab waktu itu sertifikatnya tidak ada.

Ia menguraikan bahwa, setelah melewati proses sidang istimewa dan mendapat mandat dari jemaat yang anggota aktifnya adalah anggota sidi berusia 35 tahun ke atas maka ketika ada keputusan untuk membangun pada saat yang sama ia juga berhak untuk mengambil keputusan dan bertanggungjawab menghidupkan itu.

Proses itu berjalan. Waktu diupload ke sistem Kemenkumham nama Misi Agape ditolak. Karena sudah dipakai.

“Waktu kita konfirmasi yang kita usulkan nama misi dengan huruf ‘s’-nya satu tetapi yang menjadi soal ada yang dipakai misi ‘s’-nya dua tetapi karena vokalnya sama kita diminta untuk mengganti nama menjadi Hosana Agape. Dan setelah diupload lagi nama itu yang diterima. Karena harus ada Pengawas, Pembina, Pengurus, maka saya dimasukkan sebagai Pembina di dalamnya,” terang Pendeta Yandi.


Cerita Awal Kasus Yang Seret Pendeta Yandi Manobe 
Ketua Yayasan Misi Agape, Jerry Manafe yang juga diketahui Wakil Bupati Kupang dituding oleh Paul Dima yang juga Ketua Pembina Yayasan Hosana Agape menggunakan uang yayasan demi kepentingan pribadi.

Tudingan itu dilayangkan oleh Paul Dima melalui berbagi platform media sosial dengan video pernyataan berdurasi 10 menit yang diunggah pada, Jumat 17 Maret 2023.


Video yang dia buat itu ditujukan kepada Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPK, dan Kepala Ombudsman RI juga para pemerhati hukum.


Ada sekitar 10 poin yang ditekankan di dalam pernyataan tudingan itu dan yang paling utama yakni perihal uang sebesar 3,5 Miliar milik yayasan Hosana Agape yang dipegang oleh Jerry Manafe.

Uang tersebut kata dia dipegang Jerry Manafe sewaktu menjadi ketua yayasan periode 2009-2012 dan disimpan di Bank Artha Graha.

Setelah itu yayasan tersebut stagnan dan mati suri tanpa kepengurusan aktif hingga tahun 2022 karena tidak ada rapat anggota lengkap untuk pemilihan pengurus baru.

Setelah itu karena Yayasan Hosana Agape berada dibawah GMIT melangsungkan sidang istimewa jemaat yang menghadirkan anggota aktif yayasan.

Hasil dari sidang istimewa tersebut yakni mengaktifkan kembali Yayasan tersebut dan melakukan penyesuaian kemudian memilih dan mengangkat perangkat yayasan.

Setelah itu mereka menuju ke Bank Artha Graha untuk melakukan perubahan spesimen tanda tangan atas rekening Yayasan tersebut namun dari penjelasan Bang bahwa dana sebesar 3,7 miliar telah dipindahkan ke rekening pribadi di bank BRI di Tarus.

Untuk itu mereka mendatangi Jerry Mabafe dan meminta uang tersebut untuk dipakai dalam menjalankan Yayasan dan juga membayar gaji guru-guru sekolah Hosana.

Namun meskipun melakukan beberapa kali pertemuan dan juga difasilitasi Jerry Manafe menurut Paul Dima enggan mengembalikan uang tersebut.

Karena tidak mau mengembalikan uang tersebut Yayasan akhirnya melaporkan ke Polda NTT dengan nomor Laporan LP/PidB/342/XI/2022/SPKT/PoldaNTT tertanggal 1 November 2022 dengan pasal penggelapan.

Bahkan kata dia kasus tersebut juga dilaporkan kembali oleh Jerry Manafe ke Polda NTT dengan nomor laporan LP/393/XII/2022/SPKT/PoldaNTT pada tanggal 6 Desember 2022 dengan pasal pemalsuan dokumen.




Yang mereka pertanyakan yakni kedudukan hukum Jerry Manafe dalam yayasan Hosana Agape apalagi mengingat Jerry juga adalah seorang pejabat publik keran dengan posisi itu sesuai undang-undang dirinya tidak bisa menduduki jabatan struktural lain di luar pemerintah.

Melalui video yang dia buat meminta agar KPK juga mengecek Apakah uang sebesar 3,7 miliar itu masuk dalam LHKPN Jerry Manafe atau tidak.

Juga mereka merasa bahwa penyidik sepertinya mendiskriminasi atau mengkriminalisasi laporan mereka karena laporan dari Jerry Manafe sudah naik ke tahap penyidikan.(ary)


KLARIFIKASI - Jerry Manafe 
Ini Klarifikasi Lengkap Jerry Manafe Atas 10 Poin Tuduhan Yayasan Hosana Agape
Sementara Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe yang juga ketua Yayasan Misi Agape tahun 2009-2012 menhanggah sekaligus memberikan klarifikasi atas tudingannyang dilayangkan secara terbuka oleh Paul Dima selaku ketua pembina yayasan Hosana Agape Kupang.

Kepada Pos Kupang, Rabu 22 Maret 2023 Jerry Manafe menilai tudingan yang dilayangkan kepadamya sangat mencoreng nama baiknya apalagi dirinya sedang konsen dalam pelayanan kepada masyaralat melalui jabatannya sebagai Wakil Bupati Kupang.

Menurut dia hal-hal yang disampaikan oleh Paul Dima perlu diperjelas yayasan mana yang dia bicarakan apakah Yayasan Hosana Agape (YHA) atau Yayasan Misi Agape (YMA).


Jerry Manafe saat memberikan klarifikasi soal tuduhan dirinya menggunakan uang yayasan untuk kepentingan pribadi, Rabu 22 Maret 2023. (POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN )

"Perlu diketahui apa yang dimuat oleh PD bukan permasalahan uang Gereja, namun uang sekolah Hosana
dibawah YMA, yang mau diambil oleh PD dengan tidak prosedural karena bukan kewenangannya, sebab PD adalah ketua Pembina YHA," ujarnya.

Untuk itu, dirinya sebagai ketua YMA telah menyerakan uang sekolah Hosana sejumlah 3,5 M dan satu buah sertifikat tanah milik sekolah Hosana sebagai titipan di kantor Sinode GMIT yang telah diterima oleh Ibu Ketua dan Wakil Ketua Sekretaris Sinode GMIT, sesuai berita acara tanggal 17 Februari 2023.

Sesuai keterangan PD dalam video itu dirinya menegaskan Kapasitas PD sebagai ketua Pembina YHA bukan YMA.

Selain itu uang sekolah Hosana Agape di Bank Artha Graha bukan atas nama YMA tapi atas rekening atas nama Sekola Hosana yang dibawah YMA sehingga PD tidak punya kapasitas mengambil yang tersebut.

Dia mengakui dirinya Sesuai SK no. 250/GMIT/1.1/VIII/2004 pada tanggal 15 Agustus 2004 yang diketahui dan ditandatangani oleh Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Dr. Ayub Ranoh diangkat sebagai Ketua Badan Pengawas dalam organisasi kepengurusan YMA.

"Sesuai penyampaian PD dalam video, sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini belum ada rapat anggota lengkap YMA. Sehingga sampai dengan saat ini belum ada BP YMA yang baru, maka sayalah yang bertanggungjawab akan YMA yang mana didalamnya ada Sekolah Hosana," tegasnya.

Dirinya juga mengkarifikasinl soal persetujuan dirinya atas pembentukan yayasan Hosana Agape karena pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2022 jam 18.00 petang diadakannya sidang digedung Jemaat GMIT Agape dengan agenda rapat istimewa bertempat gedung kebaktian Jemaat GMIT Agape

Dalam sidang tersebut hanya membicarakan soal rencana pembangunan gedung gereja Agape dan menyepakati hal-hal yang berkaitan dengan legalitas pembangunan gedung kebaktian, dan tudak berbicara hal lain.

"Sedang istimewa ini mengikuti tata gereja GMIT tahun 2010 pasal 43 tentang persidangan Jemaat Istimewa.
Jadi bukan pembaasan mengenai yayasan. Jikalau majelis Jemaat GMIT Agape persidangan istimewa sesuai tata gereja GMIT tahun 2010, maka seharusnya jemaat GMIT Agape juga Ketua memakai dasar majelisnya harus seorang Pendeta sesuai tata gereja GMIT pasal 58 poin 1. Untuk itu, PD sebagai Ketua Majelis segera mundur karena seda menyalahi tata Gereja tahun 2010 pasal 58," paparnya.

Dalam penjelasan PD juga menerangkan mau mengaktifkan kembali YMA, namun setelah diaktifkan YMA, terus PD mematikan kembali dan membentuk Yayasan dengan nama baru Hosanna Agape.


Bagi dia dengan membuat yaysan baru itu PD memiliki tujuan mengambil alih aset-aset YMA. Dengan mengganti
nama sertifikat tanah YMA menjadi YHA yang dibentuk oleh PD cs, dimana PD sendiri sebagai Ketua Pembina.

Diatas tanah tersebut berdiri Gereja Agape dan Sekolah Hosana yang berada di Bank AG, dengan tidak melalui
rapat anggota lengkap sesuai perinta akte 03 taun 2001

Soal uang 3,7 M di Bank Artha Graha dirinya menegaskan bukan atas nama pribadi melainkan atas nama Sekolah Hosana yang dipindahkan ke Bank BRI Tarus juga atas nama Hosana bukan nama pribadi Jerry Manafe.

"Silakan di cek pada Bank BRI Tarus. Uang tersebutpun tidak pernah saya gunakan dan uang itu dipindahkan dari Bank AG ke BRI Tarus atas kesepakatan dalam rapat bersama di hotel Aston Kupang pada tanggal 20 Mei 2021. Juga pada saat itu saya mau menyerahkan uang tersebut, tapi tidak ada satu orangpun termasuk PD cs yang mau menerima dengan alasan mereka tidak punya kewenangan," tukasnya.

"Disinilah terlihat PD cs ingin mengambil dan menguasai uang sekolah Hosana sejumlah 3,7 M. namun saya tidak
mungkin memberikan karena kapasitas dia sebagai ketua pembina YHA bukan YMA, sedangkan uang tersebut milik sekolah Hosana dibawah YMA," sambungnya.

Sesuai pernyataan PD dalam video bahwa sidang istimewa tanggal 20 Maret 2022 menyepakati untuk mengidupkan kembali YMA Namun PD cs membuat yayasan baru dengan nama YHA.

Dirinya meminta agar PD harus berbicara dengan jelas nama yayasan yang mana apakah YHA atau YMA sebab kata yayasan saja menimbulkan tafsiran ambigu.(ary: POSKUPANG.COM

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan