Keras, Begini Kata Kepsek SMAN 7 Kupang Soal Dua Siswa Terlibat Pembunuhan
Korban Penganiayaan berujung pembunuhan |
Dua siswa dari SMAN 7 Kota Kupang bakal dikembalikan ke orang tuanya (ortu), imbas meninggalnya seorang transpuan di Kupang beberapa waktu lalu.
Kedua siswa itu dikategorikan melakukan pelanggaran berat merujuk pada tata tertib atau tatib sekolah.
"Ada informasi dua siswa yang terlibat itu, memang saya sudah dapat informasi itu," kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 7 Kupang Wemvrid Boimau, Rabu, 27 Desember 2023.
Ia mengakui dua siswanya terlibat atas kejadian meninggalnya transpuan di Kupang.
Wemvrid Boimau kemudian mengklarifikasi tempat kejadian itu bukan di depan SMAN 7, tetapi di cabang sebelum masuk ke sekolahnya.
Wemvrid Boimau mengatakan, dalam suasana liburan, sehingga informasi ini belum dia tindak lanjuti. Setelah liburan berakhir, ia menegaskan akan mengambil tindakan sesuai dengan tata tertib yang ada.
Tata tertib di sekolah mengatur pelanggaran riang, sedang hingga berat. Bila terbukti, kedua siswa ini akan dikenakan sanksi tata tertib kategori berat.
"Setiap pelanggaran ada konsekuensinya sesuai dengan tatib di sekolah. Kalau terbukti mereka terlibat maka ini kategorinya pelanggaran berat ada akan dikembalikan ke orang tuanya," kata dia.
Ia mengatakan, kedua siswa itu merupakan siswa kelas XI. Wemvrid mengatakan, pada setiap kesempatan pihaknya selalu mengingatkan siswa agar menghindari hal yang menggangu Kamtibmas.
Salah satu terduga pelaku adalah anak dari anggota DPRD Kota Kupang bernama Edi.
Sumber: Pos-Kupang.com