Sadis seorang ibu di Amfoang Timur Kabupaten Kupang NTT Tega Habisi Bayi Kandungnya sendiri, Setelah itu Jasadnya disembunyikan di Bawah Bantal.
Begini kronologinya
Peristiwa tragis mengguncang Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, pada Rabu (12/11/2025) pagi. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MK (38), warga Dusun II, ditahan oleh pihak kepolisian karena diduga kuat telah membunuh bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya.
Peristiwa memilukan ini mulai terungkap setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Maxen Radiena, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 08.30 WITA. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Amfoang Timur dari Polres Kupang segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) di RT 008 RW 004, Desa Netemnanu Selatan, untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Menurut keterangan saksi kunci, GMK (30), ia sedang menenun di rumahnya ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku. Saksi segera bergegas ke sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas dengan pendarahan hebat.
Melihat kondisi itu, saksi berlari ke Pustu Netemnanu Selatan untuk memanggil Bidan Desa, Ovi Ellu. Bidan yang tiba bersama perangkat desa menemukan MK masih dalam kondisi lemah dengan plasenta yang belum terlepas dari tubuhnya.
Kejanggalan muncul ketika bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di lokasi. MK kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat dalam perawatan, dokter yang curiga menanyakan keberadaan sang bayi. Pelaku MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah ia bungkus dan sembunyikan di bawah bantal di atas kursi di rumahnya.
Saksi GMK bersama keluarga kemudian diminta untuk mengambil bayi tersebut dan segera membawanya ke puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, bayi malang itu dinyatakan sudah tidak bernyawa.
