Alasan Polisi Baru Bisa Tahan Pembunuh Bayi Di NTT
Alasan polisi baru bisa tahan pelaku pembuangan bayi di NTT karena setelah melahirkan dan membuang anaknya, pelaku jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. Sebab itu, setelah sembuh dan keluar dari rumah sakit, baru polisi menahan tersangka.
Sebelumnya diberitakan bahwa wanita berinisial MPM (30) kini harus menjalani perawatan Medis secara intensif di Puskesmas Lurasik. Pasca diamankan, Kondisi Kesehatan dari Pelaku yang masih belum Pulih pasca melahirkan dan langsung diantar ke Puskesmas Lurasik untuk mendapatkan Perawatan Medis secara intensif.
Diduga Kuat, bayi yang dibuang di Kali Lokomea itu merupakan hasil hubungan terlarang dengan seorang pria lain yang bukan suaminya. Pasalnya suami pelaku sedang bekerja di malaysia. Bahkan, Kehamilannya itunpun tidak diketahui oleh Pihak Keluarga.
Jasad Bayi Malang yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Kali Lokomea, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, Jumat 15 Maret 2024.
video dan gambar, Jumat (15/03/2024) terlihat jelas sosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang tergeletak di sebuah sungai desa tersebut dan dihinggapi ribuan lalat.