Middle Ad (Post Only)

Iklan

Terungkap, Sosok Nenek Tua Yang Ikut Ngamuk Di TKP Linmas Injak Warga Di TTS



MAsih menjadi pembicaraan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aparat desa di Desa Naib, Kec Noebeba,Kab TTS. Sebelumnya viral vidio seorang pria dianiaya oleh warga lain. Diikat dan diinjak di bagian wajah oleh sepatu boneng Linmas. Beruntung ada seorang wanita yang terus memeluk dan melindungi korban dari amukan massa.




Yang kini menjadi perhatian juga adalah seorang nenek tua rambut putih yang mengenakan baju biru dipada bawaha kain sarung timor.

Nenek itu ngamuk sejadi-jadinya Tampat kejadian perkara. Selama korban dianiaya, terdengar suara nenek itu teriak dalam bahasa Timor agar korban dihukum.

Terlihat juga si nenek tunjuk-tunjuk korban dan istrinya sambil marah-marah dalam bahasa Timor.

Menurut beberapa warga sekitar TKP yang tidak mau namanya disebutkan, si nenek adalah keluarga dari para pelaku yang menganiaya korban.

berikut Ini VIDIO Linmas Di NTT Aniaya, Ikat Dan Injak Seorang Pria Di Wajah  

"Dari dulu, Nenek itu sepertinya tidak suka dengan istri korban". Tutur sumber itu. Nenek itu ikut datang ke lokasi bersama dengan para pelaku dan ikut mara-marah.


Warganet Bilang begini
Warganet Bilang Mamatua PU pasal Ayat ini, di dalam pasal 55 KUHP ayat (1) ke-1 KUHPidana : “dipidana sebagai pembuat (dader) sesuatu perbuatan pidana adalah mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, DAN TURUR SERTA MELAKUKAN DAN IKUT SERTA MELAKUKAN. Didalam pasal ini hanya mengatur seberapa jauh turut andil pembuat pidana untuk bisa dipidana". Tulis Intan Benafa di grup Pospera TTS.

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan