Middle Ad (Post Only)

Iklan

Lagi Heboh Di Kupang, Jemaat Dibebani 40 Juta Untuk Hak Pendeta

 


Di grup-grup media sosial sedang banyak membahas tentang berita dari expontt.com, dengan judul "Dibebankan Rp40 juta untuk Gaji Pendeta, Jemaat GMIT Benyamin Oebufu – Kota Kupang Layangkan Protes". 

Banyak warganet yang kurang setuju dengan (entah) aturan GMIT atau hanya ide dari pihak gereja setempat saja, sebab menurut warganet, tidak  perlu membuat jemaat terbebani dengan persoalan uang untuk pendeta. Sebab mereka sudah cukup sejahtera dengan uang jemaat melalui sinode. Tiap bulan pasti terima gaji.

Banyak jemaat yang cari hari ini, habis untuk makan hari ini. Belum tentu besok dapat atau tidak. Jadi kurang pas kalau jemaat dibebankan lagi dalam keadaan himpitan ekonomi seperti saat ini. 


Duduk Perkara Masalah Jemaat Dibebani 40 Juta Untuk Hak Pendeta

Dilansir dari expontt.com, awalnya ada ide dari Majelis Harian GMIT Benyamin Oebufu  bahwa berdasarkan hasil rapat Majelis Jemaat Harian (MJH) dan Koordinator Rayon, biaya sebesar Rp 40 juta itu diperuntukkan membayar hak (gaji tiga bulan) bagi dua pendeta yang dimutasi (pindah) ke GMIT Efata Liliba. Dimana masing-masing pendeta diberikan uang sebesar Rp 20 juta.


Dana itu akan diperoleh dari kontribusi 17 rayon sehingga setiap rayon dibebankan dengan setiap rayon dengan kontribusi masing-masing rayong sebesar Rp 3.352.000.


Memicu Gejolak Di Internal Gereja

Hal itu memicu gejolak dalam internal gereja. Sehingga, Tim 9 dari Rayon 1 dan 2 Jemaat GMIT Benyamin Oebufu, yang terdiri dari Yohanis N Klau, Yasepus Telnoni, Herry Kotta, Okto Toto dan Nahason Majeke melayangkan protes ke gereja dan Sinode.

Mereka protes akan hal ini karena mengingat jemaat sedang susah secara ekonomi. Selain itu, agar kebiasaan seperti ini tidak terjadi lagi ke gereje-gereka lain, apabila ada pendeta yang pindah tugas. 

Selain itu, Menurut mereka, aturan soal Gaji 3 bulan untuk pendeta yang akan dipindahtugaskan dari gereja yang satu ke gereja yang lain, sudah dihapus, alias tidak berlaku lagi. Sebab aturan itu sempat ada, tapi kini tak berlaku lagi. 

Selama ini jika ada mutasi untuk pendeta biasanya jemaat tidak dibebankan untuk membayar gaji tiga bulan. Karena gaji para pendeta ditransfer langsung dari Sinode GMIT dan tunjangannya telah dibayar oleh Gereja yang bersangkutan. 


Keputusan Rapat Dibatalkan

Setelah muncul gejolak dan protes, akhirnya keputuan rapat MJH tersebut di ata dibatalkan. Tidak ada lagi uang 40 juta untuk kedua pendeta yang akan pindah tugas. Mereka hanya akan mendapatkan cendramata berupa cincin dan kain tenunan sebagai kenang kenangan dari jemaat dalam acara perpisahan bulan Juni nanti. 

Ketua II MJH Benyamin Oebufu Yeremia Nappoe, mengatakan, pihak GMIT Benyamin Oebufu telah membatalkan keputusan rapat tim pelayanan pada 19 Mei 2024 lalu.

“Sudah dibatalkan, baru saja kami selesai rapat dengan Ketua Klasis (Kota Kupang Timur),” ungkap Yeremia  saat dikonfirmasi Selasa, 29 Mei 2024 malam di depan Gereja Benyamin Oebufu kepada jurnalis expontt.com,

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan