Ini Curhat Tante Santi, Dihamili PNS Tanpa Cinta, Hanya Nafsu, 5 Tahun Menderita

Ini Curhat Tante Santi, Dihamili PNS Tanpa Cinta, Hanya Nafsu, 5 Tahun Menderita

 


Sungguh nahas nasib Tante Santi di Rote NTT. Ia menjalin kasih dengan suami orang hingga hamil. Sayang sekali, hubungan terlarang itu hanya pelampiasan nafsu, bukan atas dasar cinta. 

Buktinya, hingga kini, Santi tidak mendapat kejelasan atas hubungan mereka. Bahkan kini ia harus tanggung derita, karena anaknya yang kini usia lima tahun, anak dari hubungan gelap mereka. 

ASN bernama ET alias Taek, hamili santi 5 tahun lalu, tanpa ada janji untuk nikahinya. Taek hanya hubungan intim dengan Santi untuk puaskan birahi semata.

Santi menegaskan tidak ada janji pernikahan dari ET, hanya tindakan spontan dan nekat. Hal itu tentu hanya karena nafsu, bukan cinta.

Dilansir dari sulutnews, reporter Dance Henukh, korban menceritakan penderitaannya. 
Dengan berlinang air mata, korban mengungkapkan, “Beta dihamili oleh ET pada tahun 2019 pertengahan dan saya sudah melahirkan pada 2020 pertengahan, maka sekarang anak saya umur sudah lima tahun.”Kata Santi sambil menangis.


Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan ET, seorang pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Rote Ndao, menggemparkan masyarakat. ET mengakui telah menghamili istri orang dan melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia lima tahun.



Awal Hubungan Terlarang
hubungan terlarang itu berawal saat ET datang pimpin ibadah syukuran di gereja.

Kasus perselingkuhan menggemparkan Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Pada 8 Juni 2025, Santi, warga desa tersebut, mengungkapkan hubungan gelapnya dengan ET kepada media. Kisah ini bermula dari pertemuan mereka dalam kegiatan gereja.


ET, seorang majelis gereja, menghubungi Santi Nenohai untuk memimpin firman dalam acara syukuran gereja. Kehadirannya bersama pendeta mengejutkan Santi. Setelah ibadah,ET mengantar Santi pulang dan mencoba menciumnya di depan rumah. Tindakan ini, meskipun membuat Santi tidak nyaman, menjadi awal dari hubungan terlarang mereka.


Hubungan mereka berlanjut. ET , pegawai Dinas kehutanan rutin mengunjungi Santi setiap sore seusai kerja. Komunikasi mereka sangat intens melalui pesan singkat.




Perselingkuhan berlangsung selama dua tahun (2020-2021) hingga Santi hamil dan hubungan tersebut berakhir. Santi menegaskan tidak ada janji pernikahan dari ET, hanya tindakan spontan dan nekat. Ia juga mengetahui ET  berhubungan dengan wanita lain.




Hasil perselingkuhan ini adalah seorang anak perempuan yang kini berusia lima tahun. Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya komitmen dan kesetiaan dalam hubungan, serta konsekuensi perselingkuhan. Peristiwa ini juga menyoroti peran penting tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga moralitas di Desa Inaoe. sumber: Sulutnews.com