Rote Heboh, Ternyata Ada Yang Suruh, Akhirnya Dia Cerita Semua Soal 3 Batu Di Mayat Suaminya

Rote Heboh, Ternyata Ada Yang Suruh, Akhirnya Dia Cerita Semua Soal 3 Batu Di Mayat Suaminya

 


 Ada yang suruh taruh batu dan uang: Agar arwah Tak Tinggal Di Rantau

Dan ternyata, Ada orang yang menyuruh istri almarhum untuk lakukan itu, dan orang yang bersangkutan mengaku bahwa dirinyalah yang menyuruh Istri Almarhum agar memasukan tiga batu kecil ke dalam peti jenazah dengan maksud agar Arwah dari almarhum Jusup Baba tidak tinggal di Kalimantan dan dipanggil pulang ke Rote. Sedangkan uang kertas yang dimasukan ke dalam peti merupakan simbol agar penyakit yang menyebabkan alm. Jusup Baba meninggal dibawa oleh almarhum dan tidak menjangkit ke kelurga laiN.

Usai didesak, akhirnya dia turun ke liang lahat suaminya yang sudah dibongkar keluarga, lalu pungut 3 buah batu yang ia simpan dalam peti suaminya lalu menunjukan kepada warga yang saksikan.



Setelah itu, ia sempat diteriaki warga yang hadir, namun cepat diamankan aparart TNI dan Polri.


Sebelumnya diberitakan bahwa Rote Heboh, Mayat Ada Pegang Uang Dan Batu Dalam Peti, Makam Dibongkar.

Awalnya, istri almarhum mengaku dia simpan uang dalam genggaman jenazah suaminya dan batu kerikil dalam peti.

keLuarga almarhum tidak terima dengan tindakan tersebut. Dicurigai ada yang aneh. Maka makam dibongkar. 

Sebagai informasi, Almarhum meninggal di Kalimantan karna katanya penyakit jantung. mayat dibawa ke Rote, sambil didampingi istrinya dari Kalimantan hingga Rote.

Baca kronologi selengkapnya di bawah ini:



Perihal : Pembongkaran makam alm.Jusup Baba karena kesalah pahaman antara keluarga alm.Jusup Baba dan Yane Elisabet Dami akibat memasukan batu dalam peti almarhum. 


A. Alm.Jusup Baba meninggal dunia di RSU Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara-Kalteng dengan vonis dokter meninggal karena "Serangan Jantung" pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025, pukul 06.00 wita.


B. Pengantaran jenazah ke Rote didampingi oleh istri almarhum (Elisabet Messakh) dan Yane Elisabet Dami karena merupakan rekan kerja di perkebunan kelapa sawit PT. Multi Persada Gatra Mega, Tbk, Kalimantan Tengah. Saat akan berangkat, Yane Elisabet Dami membawa 3 (tiga) buah batu kerikil dari Kalimantan Tengah lalu memberikan kepada Istri Almarhum an. Elisabet Messakh.


C. Hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 pukul 07.00 wita, Yane Elisabet Dami bersama Elisabet Messakh dan Jenazah alm.Jusup Baba berangkat dari Bandar udara Banjar Masin-Kalsel menuju Bandar udara Eltari Kupang dan tiba pada pukul 15.00 wita lalu berangkat ke Rote pada hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 pukul 09.00 wita dengan menggunakan Kapal Ferry ASDP.


D. Pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 pukul 12.00 wita, jenazah alm.Jusup Baba di makamkan di pemakan Dusun Nasedanon, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya. Namun sebelum ibadah pemakaman, Yane Elisabet Dami meminta Elisabet Messakh agar 3 batu kerikil yang di bawa dari Kalimantan dimasukan ke dalam peti jenazah alm. Jusup Baba. Setelah tiga batu tersebut dimasukan ke dalam peti jenazah, Yane Elisabet Dami meminta Elisabet Messakh agar memasukan uang ke dalam peti jenazah sebesar Rp.50.000,- lalu kedua anak almarhum masing-masing memasukan uang sebesar Rp.20.000 dan Rp.10.000 ke dalam peti, selanjutnya Yane Elisabet Dami memasukan uang sebesar Rp.7000 ke dalam peti. 


E. Saat peti jenazah hendak ditutup, Martinus Baba (adik dari almarhum) melihat uang kertas digenggaman tangan alm.Jusup Baba, karena merasa adanya keanehan maka Martinus Baba mengambil uang tersebut dan setelah pemakaman selesai, Martinus Baba menanyakan kepada Istri Almarhum Elisabet Messakh tentang uang di dalam peti lalu Elisabet Messakh menceritakan kepada Martinus Baba bahwa selain uang, dirinya telah memasukan tiga batu kerikil yang dibawa dari Kalimantan ke dalam peti. Mendengar hal itu Martinus Baba dan pihak keluarga marah karena mencurigai perbuatan tersebut sebagai tindakan yang tidak wajar dan khawatir akan berdampak kepada keselamatan keluarga almarhum lainnya. Karena merasa tidak aman, Yane Elisabet Dami masuk ke dalam kamar di rumah duka dan mengunci pintu dari dalam.


F. Setelah mendapatkan Informasi tentang kejadian tersebut, Regu piket SPKT III AIPDA I Dewa Widiana bersama anggota piket Brigpol Ode Andi dan Bripda Deny Langga mendatangi TKP dan melakukan evakuasi terhadap Yane Elisabet Dami ke Mako Polsek Rote Barat Daya guna diamankan.


G. Yane Elisabet Dami menerangkan bahwa dirinyalah yang menyuruh Istri Almarhum agar memasukan tiga batu kecil ke dalam peti jenazah dengan maksud agar arwah dari almarhum Jusup Baba tidak tinggal di Kalimantan dan dipanggil pulang ke Rote. Sedangkan uang kertas yang dimasukan ke dalam peti merupakan simbol agar penyakit yang menyebabkan alm.Jusup Baba meninggal di bawa oleh almarhum dan tidak menjangkit ke kelurga lainnya.


H. Anggota Polsek Rote Barat Daya  telah melakukan mediasi kesalahpahaman yang terjadi dalam proses pemakaman Alm. Jusup Baba antara Yane Elisabet Dami dan Pihak keluarga alm. (Martinus Baba, dkk). Namun keluarga almarhum tidak menerima alasan apa pun dari Yane Elisabet Dami dan keluarga akan menggali kuburan almarhum Jusup Baba pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 dan menuntut Yane Elisabet Dami mencari dan mengeluarkan tiga batu kecil tersebut serta uang kertas yang tersisa karena bertentangan dengan ketentuan agama yang dianut.


I. Hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 pukul 10.00 wita, telah dilakukan mediasi antara Yane Elisabet Dami dan pihak keluarga almarhum yang bertempat di rumah duka Martinus Baba, Dusun Nasedanon, Desa Oebouk, Kecamatan Rote Barat Daya. 


J. Hasil mediasi, kuburan di bongkar dan Yane Elisabet Dami harus mengambil batu yang berada di dalam peti. 


K.Telah dibuatkan Surat pernyataan oleh pihak keluarga untuk jaminan keamanan saat pembongkaran makam. 


L. Pukul 13.00 wita, kuburan di bongkar oleh keluarga almarhum dan Yane Elisabet Dami  mengeluarkan batu dalam peti tersebut. 


Hadir dalam giat mediasi tersebut Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Godfriet E.S Mail, anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Valen Haning, Kades Oebouk, Pdt GMIT Nasedanon Pdt.Senry Boimau, S.Th dan masyarakat Dusun Nasedanon serta keluarga almarhum.


*Catatan*

Saat pembongkaran terjadi kericuhan karena keluarga tidak menerima perbuatan Yane Elisabet Dami dan yang bersangkutan telah diamankan oleh Anggota Polsek Rote Barat Daya ke Polres Rote Ndao.