“Saya tidak mau jadi saksi, tapi dipaksa oleh N dan ibu Kepala Sekolah. Karena memang saya tidak lihat dan tidak tau apa yang mereka maksud".
Itulah pengakuan RMJ (11) murid SDK Aeramo, Kabupaten Nagekeo, provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dilansir dari expontt.com.
Awal Mula Kasus
Awalnya, seorang guru bernama KM dipolisikan karena diduga cabuli seorang siswi di sekolah tersebut.
Kemudian, polisi periksa beberapa orang. Salah satu yang diperiksa adalah murid bernama RMJ (yang dipaksa kepsek) sebagai saksi mata dalam kasus ini.
Setelah ditelusuri, Ternyata, RMJ tidak melihat kejadian itu, ia hanya dipaksa oleh seorang guru dan juga kepala sekolah berinisial VTB agar bersaksi kepada Polisi bahwa RMJ melihat korban dicabuli KM.
Dijemput Polisi Tanpa Prosedur Yang Jelas
RMJ awalnya dipanggil oleh kepala sekolah untuk arahka RMJ jadi saksi dusta. Lalu polisi datang jemput tanpa surat panggilan, tanpa beritau orangtua RMJ, padahal anak di bawah umur, masih 11 tahun.
Sungguh miris cara kerja polisi.
RMJ dijemput polisi dari sekolah pada saat kegiatan Belajar Mengajar berlangsung diduga atas perintah kepala sekolah. Hingga dibawa ke kantor polisi, dan memeberikan keterangan kepada polisi seakan-akan dia melihat kejadian percabulan.
Yang lebih parah lagi, pemanggilan terhadap RMJ oleh polisi tidak melalui prosedur yang jelas. Sebab tidak ada surat panggilan, atau meinimal beritau orangtua RMJ. Polisi hanya jemput dia dari sekolah.
Keluarga dan orangtua (Kakek) RMJ tidak tahu menau kalau RMj sedang jadi saksi dalam kasus ini.
Dilansir dari expontt, Menurut Kakek RMJ, ketika cucunya dipanggil ke Polres, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada dirinya selaku orang tua. “Dia dipanggil ke Polres saya tidak tau,” ungkapnya.
Hari itu, saat mengetahui cucunya belum pulang rumah hingga petang hari, dirinya pun gelisah dan langsung mencari ke setiap rumah di Desa Aeramo. “Karena sudah sore, saya cari dia di rumah-rumah,” tambahnya.
Akhirnya, kakek dari RMJ marah besar, karena cucunya dipaksa oleh kepala sekolah untuk mengaku sebagai saksi.
Sang kakek juga heran dengan cara kerja polisi yang dinilai kurang profesional dan tidak prosedural. Apakah ada persekongkolan anata kepsek dan polisi dalam kasus ini?
Kini RMJ tidak diijinkan lagi oleh kakeknya untuk menjadi skasi dalam kasus ini dan akan mencabut semua keterangan sebelumnya. Kini kasus ini masih bergulir di Polres Nagekeo.
Dibaca dari runtutan kejadian ini, diduga kuat kepala sekolah tidak suka dengan terduga pelaku, KM, dia gunakan kekuasaannya bekerja sama dengan polisi untuk memenjarakan terduga pelaku.