Kronologi Penumpang Nyaris Tewas Dihajar Sopir Pelabuhan Tenau Kupang

Kronologi Penumpang Nyaris Tewas Dihajar Sopir Pelabuhan Tenau Kupang

 

Tindak pidana penganiayaan terjadi di area parkir Pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada (Selasa, 23/9/2025) pagi tadi. Seorang penumpang K.M. Binaiya, KF (35), diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang sopir taksi, berinisiaal YAAL (30).


Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, S.I.K., M.A.P dalam keterangannya menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban baru turun dari kapal dan menunggu jemputan keluarganya di area parkir.





“Terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan menawarkan jasa taksi menuju Terminal Oesapa dengan tarif Rp200.000. Namun, setelah terjadi tawar-menawar yang tidak disepakati, terduga pelaku secara sepihak mengangkat barang-barang milik korban ke dalam mobilnya,” jelas Kapolsek.


Korban yang merasa keberatan, lanjutnya, lalu memotret kendaraan (mobil) terduga pelaku. Hal itu memicu emosi terduga pelaku yang kemudian menampar korban sebanyak dua kali, menarik kerah baju, serta membanting tubuh korban hingga tiga kali.


“Atas indisen tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, lalu segera membuat laporan ke Polsek Alak untuk diproses secara hukum,” beber AKP Mabel lagi.


Untuk diketahui, Polsek Alak telah menerima laporan secara resmi dengan Nomor: LP/B/110/IX/2025/Sektor Alak.


“Korban telah resmi membuat laporan, dan diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kepada korban, lalu anggota mengantarnya ke R.S. Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang untuk divisum. Terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Alak," pungkas Kapolsek.


Selengkapnya pada link berikut:

https://tribratanewskupangkota.com/polsek-alak-polresta-kupang-kota-proses-hukum-pelaku-penganiayaan-penumpang-di-pelabuhan-tenau