Ibu Di NTT Ini Ketahuan Selingkuh Usai Buang Bayi Hasil Lendir Terlarang

Ibu Di NTT Ini Ketahuan Selingkuh Usai Buang Bayi Hasil Lendir Terlarang

 


Kasus yang menghebohkan beberapa hari lalu terkait pembuangan bayi di kab. Kupang akhirnya terbongkar.
diketahui Suami AS alias Arni saat ini lagi sibuk kerja di kalimantan untuk penuhi kebutuhan keluarganya.

Aparat Kepolisian Sektor Fatuleu, Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AS (31) yang diduga sebagai ibu sekaligus pembuang bayi yang ditemukan di tempat cuci piring rumah warga.
Kronologi Penemuan Bayi di Kupang Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025, ketika seorang bayi perempuan ditemukan terbungkus kain coklat dan plastik hitam dalam kardus bekas di rumah Eben Hangri Suan, warga Desa Kiuoni.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama solid antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Berdasarkan penyelidikan, pada Sabtu, 29 Maret 2025, Polsek Fatuleu mengidentifikasi ibu bayi tersebut sebagai AS, warga Dusun III, Desa Kiuoni. Hasil penyelidikan AS mengaku melahirkan bayinya sendirian di rumah kebunnya pada 26 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA. Setelah melahirkan, AS membawa bayi tersebut ke rumah Eben Suan dan meninggalkannya di tempat cuci piring dalam keadaan terbungkus plastik hitam dan kardus sebelum kembali ke rumah. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara AS dan seorang pria berinisial DS (66), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami sah AS.

Diduga, AS membuang bayinya karena takut perselingkuhannya terbongkar. Saat ini, AS dan DS telah diamankan di Mapolsek Fatuleu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana membawa AS ke RSU Naibonat untuk pemeriksaan medis. Sejumlah barang bukti, seperti kain pembungkus bayi, plastik hitam, dan ari-ari bayi, turut diamankan. Camat Fatuleu, Hendra Mooy, mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam pengungkapan kasus ini
Sumber artikel : Kupang berita.