Pembunuhan sadis terjadi di wilayah Fatuleu Kabupaten Kupang. Sebelumnya, heboh juga pembunuhan penjual semangka di Kota Kupang.
Pelakunya adalah Bento yang sudah ditangkap polisi. Bento sudah pernah dipenjara karena kasus pencurian dengan kekerasan Kini harus berurusan lagi dengan hukum.
Terbaru, pembunuhan di Fatuleu, dalam penanganan polres Kupang usai dua orang pelaku serahkan diri ke Polisi.
Bento dan Keduanya bakal masuk penjara susul Tinus Perko, pembunuh paling keji yang telah divonis hukuman mati.
KM dan AS, dua pemuda yang diduga menikam Charles Risaldi Utan alias Charles (16) hingga tewas memilih menyerahkan diri ke polisi di Polsek Fatuleu pada Jumat (17/10/2025).
Korban Charles, seorang pelajar SMA ditikam dengan pisau saat pulang pesta dari rumah Yan Utan pada Selasa (14/10/2025) subuh sekitar pukul 04.00 wita.
Korban yang juga warga Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengalami luka di perut.
Ia sempat dirawat di rumah sakit namun pada Selasa siang meninggal dunia.
Korban diduga ditikam dengan pisau oleh KM (29), warga Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.Korban dianiaya dengan pisau saat berada di Jalan Timor Raya, Kilometer 52, Kelurahan Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Kronologi Kejadian
Kedua Pelaku |
Selasa, 14 Oktober 2025 subuh sekitar pukul 04.00 wita, korban hendak pulang ke rumah dari tempat syukuran pesta nikah di rumah Yan Utan.
Saat tiba di depan Jalan Timor Raya, Kilometer 52, Desa camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang datang terlapor bersama satu orang rekannya.
Tanpa alasan yang jelas, terlapor dan rekannya mendorong korban untuk mengajak berkelahi.
Kemudian Andre Sanu, salah satu teman terlapor menendang korban namun tidak mengenai korban.
Terlapor langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang dan menikam korban sebanyak satu kali yang mengenai perut korban bagian kanan.
Pasca kejadian tersebut, terlapor bersama temannya lari meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor.
Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan ke lokasi kejadian melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti. (Digtara.com)