Lagi Dan Lagi, Oknum Polisi Di NT Berulah, Netisen: Sumbu Pendek Akibat SDM Rendah

Lagi Dan Lagi, Oknum Polisi Di NT Berulah, Netisen: Sumbu Pendek Akibat SDM Rendah

 



Aksi tak manusiawi dilakukan oknum anggota Polsek Sasitamean, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Seorang anggota polisi bernama Bripka Ande Boro diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap dua tahanan, Yori Fatin dan Gaudensius Manek, dengan cara-cara yang keji dan merendahkan martabat manusia. Peristiwa ini terjadi pada akhir September 2025 ketika Kapolsek Sasitamean IPTU Meliachi Robert Bria, S.H. sedang bernyanyi karaoke di ruang kerjanya.

Menurut pengakuan korban yang dikutip dari Fokus Nusa Tenggara, Bripka Ande Boro tiba-tiba memanggil mereka berdua, memaksa berlutut, lalu melayangkan serangkaian pukulan ke wajah dan menendang bagian paha. Tidak berhenti di situ, pelaku juga memberikan rokok yang sedang diisap kepada korban dan menyuruh mereka membakar diri sendiri. Lebih sadis lagi, pelaku kemudian batuk dan memuntahkan lendirnya ke dalam mulut korban, serta memaksa mereka menelannya agar tidak dipukul lagi.
Ketua DPD GMNI NTT, Legorius Bria, yang mendampingi kedua korban saat melapor ke Provos Polres Malaka pada 2 Oktober 2025, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar Kapolsek Sasitamean dicopot dari jabatannya. “Ini bukan hanya ulah satu oknum, tapi kegagalan kepemimpinan yang membiarkan penyiksaan terjadi di bawah hidung mereka,” tegasnya. Ia menambahkan, penyiksaan seperti ini mencoreng wajah institusi kepolisian dan menampar rasa kemanusiaan bangsa.
Sementara itu, Kapolres Malaka AKBP Riki Ginanjar Gumilar membenarkan laporan penganiayaan tersebut. Ia memastikan kasus ini tengah ditangani oleh Provos dan akan diproses secara transparan, baik secara pidana maupun melalui komite kode etik. “Jika terbukti, tentu akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya kepada media. (Dikutip dari Fokus Nusa Tenggara, 7 Oktober 2025)