Komandan Batalion dan Terdakwa Made Juni Saling Bantah saat Sidang
Made Juni memberikan dua sangkalannya usai komandannya menjawab berbagai pertanyaan dari hakim
1. Mengaku dapat perintah komandan batalion
Ia menyebut dirinya mendapat perintah lisan dari komandannya ini untuk ikut serta memeriksa Prada Lucky dan Prada Richard.
Perintah ini datang saat mereka dikumpulkan di depan rumah jabatan atau posko pada 28 Juli 2025. Atas dasar itu ia memeriksa Prada Lucky dan Prada Richard pada sore hari.
"Izin, kami mendapat perintah untuk membantu pemeriksaan oleh komandan kami sebagai saksi," kata dia.
Dalam sangkalan keduanya, Made Juni menyebut ia dihubungi komandannya untuk menghadap pada 29 Juli 2025, pukul 07.00 WITA. Ia diminta datang untuk melapor hasil pemeriksaannya secara lisan. Pada saat itulah ia juga mendapat perintah lagi untuk mengevakuasi salah satu mobil markas yang terperosok di Bajawa.
"Saat itu saya melaporkan sudah memeriksa Prada Richard saja," jelas dia.
2. Komandan batalion bantah
Letkol Justik kembali tidak membenarkan sangkalan Made Juni. Ia mengaku tak ingat sudah pernah memberikan perintah tersebut kepada Made Juni di tanggal 28 Juli itu.
"Saya tidak ingat soal itu," jawab Letkol Justik saat dipastikan oleh majelis hakim.
Ia juga menampik pernyataan Made Juni yang mengaku dihubungi oleh dirinya untuk menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap para prada ini.
"Yang tanggal 29 pagi, seingat saya benar saya ada panggil terdakwa tapi untuk pelaksanaan mobil tapi hanya itu saja Yang Mulia, untuk minta laporan saya tidak ingat," tukasnya lagi.
