Sempat Periksa Prada Lucky Namo, Danyon TP 834 Waka Nga Mere Akui Tak Sadar Ada Bekas Penganiayaan
Komandan Batalion Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik Handinata T, mengungkapkan dirinya sempat memeriksa kondisi almarhum Prada Lucky sebelum korban meninggal dunia.
Namun saat pemeriksaan pada 30 Juli 2025, ia tidak menyadari adanya bekas luka atau tanda-tanda penganiayaan.
Kesaksian tersebut disampaikan Letkol Justik dalam persidangan yang digelar di ruang utama Pengadilan Militer III-15 Kupang pada, Senin 17 November 2025.
Ia menegaskan pada saat itu tidak ada satu pun laporan dari bawahannya mengenai peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 20 Juli 2025 maupun perkembangan kondisi Prada Lucky dan Prada Richard.
Menurutnya, apabila ada kejadian menonjol, seharusnya laporan disampaikan, tetapi kenyataannya tidak ada laporan masuk.
Letkol Justik menjelaskan pada 27 Juli 2025, ia sedang dalam perjalanan dari S'oa kembali ke Aeramo dan baru tiba di batalyon sekitar pukul 22.00 Wita.
