Penangkapan Dramatis Di Depan Gereja Maranatha Oebufu, Pelaku Terlalu Brutal

Penangkapan Dramatis Di Depan Gereja Maranatha Oebufu, Pelaku Terlalu Brutal

 Kanit Reskrim Polsek Kota Raja Pimpin Penangkapan Buronan KDRT di Kupang

 


Tribratanewskupangkota.com – Tim Jatanras Polsek Kota Raja berhasil mengakhiri pelarian AL , seorang buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan penangkapan dramatis di depan Gereja Maranatha Oebufu, Rabu (19/11/2025). Penangkapan ini tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga mengungkap kronologi kejadian yang memilukan, di mana emosi sesaat berujung pada tindakan brutal yaitu melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial DT.

 

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Frid Sia, S.H., berjalan lancar berkat kerja keras tim yang berhasil mengumpulkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. "Kami tidak ingin memberikan kesempatan bagi pelaku untuk terus melarikan diri. Dengan gerak cepat, kami berhasil mengamankan AL tanpa perlawanan berarti," ungkap IPDA Frid Sia, S.H.

 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/134/VIII/2025/SPKT/POLSEK KOTA RAJA/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT tertanggal 21 Agustus 2025, terungkap bahwa kejadian bermula ketika DT baru saja tiba di rumah setelah menyelesaikan pekerjaannya. Kelelahan  yang mungkin dirasakan, rupanya tidak menghalangi terjadinya percekcokan antara DT dan AL.

 

"Informasi yang kami peroleh, sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Diduga karena emosi yang tidak terkontrol, pelaku secara tiba-tiba membanting rice cooker yang ada di dekatnya ke lantai hingga hancur berantakan. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mendekati korban dan melakukan serangkaian pemukulan yang mengakibatkan luka memar di bagian tangan kanan serta bengkak di bagian atas punggung DT,".

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota tim yang terlibat dalam penangkapan ini. Beliau juga menegaskan bahwa Polresta Kupang Kota tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan, terutama KDRT dan kejahatan lainnya.

 

Selengkapnya di Tribratanewskupangkota.com