Sungguh di luar nalar. Petugas medi di Kupang, orang masih hidup, ditaruh di kamar jenazah.
Peristiwa menggelikan itu terjadi di Rumah Sakit Kartini Kota Kupang NTT.
Awalnya, keluarga membawa pasien yang bersangkutan ke IGD rumah sakit Kartini, tapi perawat suruh dorong pasien ke kamar jenazah.
Keluarga pun tak terima dan marah besar. Orangtua mereka masih hidup tapi dianggap sudah mati oleh perawat.
Akhirnya, direktur rumah sakit pun minta maaf atas kejadian ini.
baca berita selengkapnya di deteksintt.com.
KUPANG, DETEKSINTT.COM – Keluarga dari pasien berinisial LM mengaku mengalami perlakuan mengejutkan di IGD Rumah Sakit (RS) Kartini Kupang.
Pasien kritis yang masih hidup diduga tidak mendapat penanganan darurat.
Peristiwa itu terjadi Rabu (21/1/2025) saat keluarga membawa pasien ke IGD. Keluarga berharap pasien segera ditangani tenaga medis.
Namun, keluarga mengaku justru diarahkan membawa pasien ke ruang jenazah. Hal itu membuat keluarga shock dan terpukul secara psikologis dan sempat beradu mulut.
“Kami sangat shock. Orang tua kami, (Pasien hidup yang sedang kritis) bukan cepat ditolong di IGD, tapi kami malah diminta untuk taruh di ruang jenazah,” ujar keluarga pasien kepada media di bilangan Kota Kupang, Kamis (22/01/2026).
Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat keluarga terpukul secara psikologis. Menurutnya, permintaan itu tidak manusiawi dan tidak seharusnya disampaikan kepada keluarga pasien yang sedang berjuang menyelamatkan nyawa.
“Kami datang ke rumah sakit untuk mencari pertolongan, bukan untuk diperlakukan seperti itu. Ini sangat menyakitkan bagi kami sebagai keluarga,” katanya.
Keluarga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk dugaan penolakan pasien hidup oleh pihak rumah sakit. Mereka berharap ada klarifikasi resmi dan pertanggungjawaban dari manajemen RS Kartini atas kejadian tersebut.
"Kami tidak ada tujuan lain dari sini. Kami justru minta media beritakan ini karena hal ini juga harus menjadi pelajaran dan edukasi untuk masyarakat. Agar jangan mau dipermainkan. Apa lagi orang/pasien butuh penanganan darurat," tegas keluarga
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit, dr. Yudith Marieta Kota,M.Kes yang ditemui Penasehat Hukum (PH) Keluarga, Grace Serah, SH. dan Tim mengakui akan kesalahan dokter/nakes yang terlibat dalam kasus itu.
"Kami sebelumnya menyampaikan permohonan maaf, ada kekeliruan mis komunikasi yang disampaikan ke keluarga pasien," ungkap Direktur Rumah Sakit Kartini itu.
Dalam persoalan tersebut, dr. Yudith juga menjelaskan terkait aturan Undang-undang yang dengan jelas sesuai masalah tersebut.
"Kami juga punya kebijakan yang disampikan sesuai Undang-Undang bahwa tidak boleh menolak pasien dalam situasi darurat," jelas dr. Yudith akui hal tersebut.
Selain itu juga terkait hal yang dimana meminta pasien dibawah ke RS lain, dr. Yudith juga mengakui itu hal yang tidak seharusnya.
"Jelas secara aturan, kami juga tidak bisa beri tawaran kepada pasien untuk ke Rumah Sakit lain," katanya mengakui kesalahan mereka di hadapan Penasehat Hukum keluarga.
Tak hanya itu, soal dokter yang saat itu meminta pasien ke ruang mayat, dr. Yudith pun memberikan klarifikasi bahwa "Itu informasi keliru. Kami memang tidak punya ruang jenazah. Saat ini hnya ada ruang transit jenazah," urainya.
Oleh karena itu, lanjut dr. Yudit sebagai Direktur Rumah Sakit Kartini kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu.
Pantauan media, pertemuan antara pihak Rumah Sakit dan Penasehat Hukum keluarga berlangsung tenang dan aman. Kemudian pertemuan itu berkahir dengan kesepakatan akan kembali bertemu langsung bersama keluarga pasien. Karena masih berduka atas meninggalnya Oma terkasih dari keluarga tersebut. Sumber : DETEKSINTT.COM
