Middle Ad (Post Only)

Iklan

Jual Daging Kumis, Siswi SMA Di NTT Mengaku Nikmat Dan Dapat Duit

 


VOS (22), AAS (19) dan LTN (19) ditangkap Polisi Pamong Praja di sebuah hotel di Maumere NTT. Mereka ditangkap kerena terlibat prostitusi online pada Sabtu 13 April 2024 dinihari.
Ketiganya merupakan warga lokal berinisial VOS merupakan warga kecamatan Paga, AAS warga Alok Barat dan LTN dari kecamatan Kangae. Mereka dibayar 70-150 ribu setiap melayani tamu di hotel.

Rupanya pemain lama sebab sebelumnya pernah terjaring razia yang sama. Dari pengakuan VOS, ia mematok harga Rp 500 ribu sekali main. Berbeda dengan kedua rekannya yang hanya mematok Rp 150 ribu, Dan rekannya yang satu hanya 70 ribu.

Ketika di wawancara. Cos mengakui. Hal itu terjadi karna dia bosan dengan pacarnya yang selalu minta jatah ketika pulang mabuk dan merasa nikmat serta dapata duit, sehingga ketagihan.

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan