Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda NTT, berinisial YK dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kanit karena ketahuan Vidio Call Seks (VCS) dengan seorang perempuan.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H kepada wartawan korantimor.com.
Kronologi Kejadian
Awal kejadian ini ketika terduga pelaku melakukan vidio Call dengan seorang perempuan berinisial JVB.
YK mulai keluarkan rayuan gombal. ia memuji JVB wanita sangat cantik yang pernah ia temui. Ketika korban mulai mabuk dengan rayuan itu, YK mulai meminta JVB untuk telanjang.
Saat telanjang itu, YK juga telanjang diujung telepon, lalu melakukan onani atau kocok burung hingga ejakulasi atau sperma keluar.
Akhirnya terbongkar, dan kini YK dicopot dari Kanit dan diperiksa.
Kejadian ini sangat miris, seorang polisi yang mengemban jabatan sebagai Kanit TPPO yang tugasnya melakukan perlindungan terhadap perempuan, malah melakukan pelecehan.