BBM Subsidi Hasil Penyalahgunaan Dijual ke Kapal Pinisi di Labuan Bajo, Polda NTT Tangkap Dua Pelaku
Bahan bakar minyak (BBM) subsidi hasil penyalahgunaan, dijual ke sejumlah kapal pinisi di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kemudian menangkap dua pelaku yang melakukan penyimpangan BBM bersubsidi itu.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, Rabu (3/9/2025) mengatakan, pengungkapan itu menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi serta melindungi perekonomian masyarakat.
Dia berkata, kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polda NTT dalam menindak tegas oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum. Sumber: pos-kupang